Untuk Mendapatkan Smart SIM Baru, Apakah Perlu Tes Psikologi Lagi? Inilah Jawabannya


Wacana tentang pergantian Smart SIM kini semakin dekat, menurut informasi Smart SIM akan resmi dirilis pada tanggal 22 September 2019 mendatang.

Nantinya  Smart SIM akan mendapatkan desain model baru, dan ubahan yang paling mencolok adalah penggunaan chip yang ada tertanam didalamnya.

Chip ini nantinya dapat merekam jejak riwayat pelanggaran dari si pemilik, selain itu Smart SIM juga dapat dijadikan sebagai E-Money dan dapat diisi saldo maksimal sampai 2 juta rupiah.

Lalu apakah untuk mendapatkan Smart SIM harus melalui tahap tes psikologi seperti pembuatan SIM Umum?
Sumber : detik.net.id
Menjawab rasa penasaran banyak orang, berikut adalah jawaban langsung dari Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

"Belum, kecuali bagi SIM umum. Selama ini juga SIM umum sudah dilaksanakan," kata Fahri, seperti yang dikutip dari gridoto.com(15/9/2019).

Fahri membeberkan tes psikologi hanya untuk menilai pengendara dari segi meminimalisir risiko kecelakaan.

Penilaian aspek tersebut mencakup beberapa poin, diantaranya kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Sumber : pontianak.tribunnews.com

Ternyata selain dapat mereka pelanggaran si pemilik SIM, Smart SIM juga dapat mereka identitas serta data forensik kepolisian.

Dengan hadirnya teknologi seperti ini, Korlantas bekerja sama menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kegiatan tersebut.

Komentar